Mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan teoritis, praktis dan analitis tentang penerjemahan lisan. Pada tujuh pertemuan pertama, mahasiswa diajarkan untuk menerjemahkan secara lisan, meliputi bidang hukum, bisnis dan akademis. Selanjutnya tujuh pertemuan berikutnya, mahasiswa diarahkan untuk menganalisis fenomena peristiwa penerjemahan lisan di bidang hukum, bisnis dan akademis. Di akhir perkuliahan, mahasiswa diharapkan mempunyai kompetensi teoritis, praktis dan analitis dalam penerjemahan lisan.