Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib Fakultas Ilmu Budaya. Mata kuliah ini membahas tentang konsep dasar budaya, mulai dari pengertian, wujud, bentuk dan unsur-unsur kebudayaan serta aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari sehingga mahasiswa memiliki bekal dalam melihat persoalan-persoalan kebudayaan secara umum dan khusus terutama dalam lingkup Kabupaten Banyumas.